JAKARTA, vozpublica.id - Rencana pemerintah untuk menggabungkan perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang konstruksi atau BUMN Karya masih terus bergulir. Namun, proses merger tersebut diprediksi akan membutuhkan waktu yang lebih panjang, khususnya bagi perusahaan terbuka.
Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Entus Asnawi Mukhson menuturkan, untuk perusahaan terbuka, proses merger perusahaan akan memakan waktu yang lebih panjang.
Pasalnya, perusahaan sudah terikat kontrak atau perjanjian dengan pihak-pihak luar, termasuk kerja sama dengan perusahaan asing.
"Kami masih berproses terus, mungkin untuk yang tbk (terbuka) ini karena ada kaitan dengan pihak luar mungkin prosesnya akan sedikit panjang dibandingkan dengan non-tbk," ucap Entus dalam Public Exposes ADHI secara virtual, Senin (8/9/2025).
Entus menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Danantara juga masih dalam tahap pembahasan terkait rencana penggabungan beberapa perusahaan konstruksi.
Terutama pemilihan model merger, seperti perusahaan terbuka digabung dengan perusahaan terbuka, atau non-terbuka dengan non-terbuka, dan bisa juga non-terbuka dengan perusahaan terbuka.
"Khususnya untuk perusahaan tbk ini kelihatannya harus diurai juga, karena kita ada perjanjian perjanjian seperti obligasi, kerjasama pihak asing, kemudian juga misalnya penjaminan pihak asing dll. ini harus kita urai dulu satu-satu memungkinkan atau tidak," kata dia.