"Kita minta data (Kementerian LH) dulu secepatnya. Karena semua akan masuk Danantara dulu. Terus nanti kalau sudah diidentifikasi Danantara, mana yang akan dikerjakan swasta, mana yang dikerjakan Danantara," tuturnya.
Eniya menuturkan, nantinya PT PLN (Persero) juga akan diwajibkan untuk membeli listrik yang diproduksi oleh PLTSa. Bahkan nantinya pemenang lelang PLTSa akan otomatis mendapatkan PJBL (perjanjian jual beli listrik) dengan PT PLN.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi di proyek PLTsa karena hasil produksi akan otomatis dibeli oleh Negara. Targetnya, tumpukan sampah-sampah di daerah juga akan berkurang jika minat investasi di PLTSa meningkat.
"Itu sudah otomatis nanti begitu perizinan dikeluarkan, sudah otomatis menjadi kewajiban PLN, sebagai penugasan menteri ESDM untuk membeli listrik dari PTLSa," tuturnya.