Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLN bakal Diwajibkan Beli Listrik dari Pembangkit Tenaga Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Danantara bakal Investasi di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Ini Syaratnya 

Senin, 01 September 2025 - 20:29:00 WIB
Danantara bakal Investasi di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Ini Syaratnya 
Danantara akan berpartisipasi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). (Foto: Dok. Danantara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara akan berpartisipasi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Adapun, syarat utama pembangunan PLTSa di daerah-daerah dengan penghasil sampah 1.000 ton per hari.

Direktur Jenderal Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menjelaskan, langkah ini menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi sampah-sampah yang menumpuk dan belum terurai.

"Kalau darurat akan digarap Danantara, kalau kapasitas sampahnya lebih dari 1.000 ton per day, terus bisa menghasilkan 20 megawatt, itu minimal. Minimal syarat Danantara masuk," ucap Eniya saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Eniya menambahkan, posisi Danantara kaitannya dengan pengelolaan sampah tidak hanya dari sisi pendanaan saja, namun juga turut membuka peluang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta. 

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) juga akan mengeluarkan data-data daerah mana saja yang punya produksi sampah tertinggi, dan akan menjadi prioritas utama pembangunan PLTSa.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut