JAKARTA, vozpublica.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mengejar penyelesaian Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Hal itu disampaikan oleh Dirjen EBTKE Eniya Listiani.
"RUU (EBET) ini harus segera diselesaikan, ini masih belum terjadwalkan untuk sidang lagi kan. Itu yang tadi beliau juga meminta itu dipercepat," ucap dia di Kementerian ESDM, Selasa (20/8/2024).
Merespons hal ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar mengingatkan agar Bahlil mengutamakan kepentingan nasional dengan tidak mengimplementasikan skema power wheeling.
“Ada kepentingan nasional yang harus dijaga pada sektor ketenagalistrikan dari pada sekadar menerapkan skema power wheeling. Salah satu kepentingan negara yang harus dijaga antara lain adalah keterjangkauan tarif listrik yang selama ini dikendalikan oleh negara,” ujar Bisman, Selasa (20/8/2024).
Bisman menegaskan, RUU EBET yang memuat power wheeling kurang berpihak pada kepentingan negara karena skema power wheeling memungkinkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta langsung ke fasilitas milik negara. Hal itu pun mengancam kedaulatan dan ketahanan energi nasional.