Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Digugat ke PN Jakpus Imbas Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya Bahlil, Pertamina dan Shell Indonesia Juga Digugat Buntut Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Selasa, 30 September 2025 - 07:18:00 WIB
Tak Hanya Bahlil, Pertamina dan Shell Indonesia Juga Digugat Buntut Kelangkaan BBM SPBU Swasta
Selain menggugat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, konsumen SPBU Shell bernama Tati Suryati juga menggugat Pertamina dan Shell Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Seorang warga sekaligus konsumen SPBU Shell, Tati Suryati mengajukan gugatan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta. Tidak hanya itu, PT Pertamina (Persero) dan PT Shell Indonesia turut digugat.

Sebagai pihak tergugat I yaitu Menteri ESDM, sementara Pertamina sebagai tergugat II, dan Shell Indonesia sebagai tergugat III. 

Adapun, gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan register nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum

Kuasa hukum Tati, Boyamin Saiman menyampaikan bahwa kliennya rutin mengisi BBM V-Power Nitro+ dengan Research Octane Number (RON) 98 setiap dua minggu sekali melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BSD 1 atau BSD 2.  

Selain kualitas BBM jenis V-Power Nitro+ dengan Research Octane Number (RON) 98, pelayanan di SPBU BSD 1 dan BSD 2 juga lebih baik. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut