Lindungi Anak dari Konten Berbahaya, Komdigi Wajibkan Verifikasi Usia di Platform Digital

"Fitur seperti parental control dan klasifikasi usia memberi orang tua kendali lebih besar, sekaligus menghadirkan ketenangan bahwa anak-anak menjelajahi ruang digital yang aman," katarnya.
PP TUNAS terbentuk di tengah lonjakan ancaman digital terhadap anak-anak Indonesia. Data dari NCMEC mencatat Indonesia sebagai negara keempat dunia dalam kasus pornografi anak. Sementara UNICEF menyebut 89 persen anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari, dan hampir separuh terpapar konten seksual.
"Dari akhir 2024 hingga pertengahan 2025, Komdigi menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500 ribu konten pornografi," ujar Fifi.
Fifi menyebutkan bahwa pemerintah mendorong pendekatan tiga pilar, yaitu regulasi, edukasi, dan kolaborasi. Komdigi hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai penggerak ekosistem digital yang aman dan inklusif, terutama bagi generasi muda.
"Anak-anak kita tumbuh di dunia di mana layar bisa jadi guru, sahabat, sekaligus ruang bermain mereka. Maka, platform seperti Netflix bukan hanya hiburan, tapi pintu ke literasi, budaya, dan interaksi global," ucapnya.
Editor: Dani M Dahwilani