Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina, yang Terdampak Diminta Lapor

Jika sudah melapor, kata Teguh, Kominfo akan melakukan whitelisting IP yang diblok. "Pada intinya, kami tetap mengutamakan layanan bisnis dan hubungan luar negeri supaya tetap bisa diakses dengan mudah untuk wilayah Kamboja dan Filipina," tuturnya.
Teguh mengatakan, langkah pemutusan internet dari/ke Kamboja dan Filipina ini sebagai langkah cepat mencegah judi online semakin ramai di Indonesia. Tapi kalau ditanya apakah efektif atau tidak, masih belum kelihatan hasilnya.
"Pelaksanaannya baru per 25 Juni kemarin, jadi baru sekitar dua hari. Kalau ditanya efektif atau tidak menekan kegiatan judi online di Indonesia, belum kelihatan, ya. Langkah ini hanya membatasi, tidak memutus total," tutur Teguh.
Editor: Dini Listiyani