Penampakan Tumpukan Uang Hasil Judi Online Sitaan Bareskrim Polri

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus judi online (judol), Rabu (27/8/2025). Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam kegiatan ini.
Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, barang bukti yang turut dipamerkan adalah tumpukan uang yang disita terkait hasil judol tersebut.
Tumpukan uang dengan pecahan seratus ribu rupiah terlihat menumpuk di depan meja konferensi pers. Di setiap satu bungkus plastiknya tertulis angka Rp100 juta.
Selain itu, ada barang bukti elektronik lainnya yang ditampilkan Bareskrim.
Sebelumnya diberitakan, Polri membekukan ratusan rekening dengan total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.