Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Janggal! Pelaku Judi Sudah Tahu Pemenang Nobel Perdamaian Maria Machado Sebelum Pengumuman
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina, yang Terdampak Diminta Lapor

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:04:00 WIB
Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina, yang Terdampak Diminta Lapor
Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina, yang Terdampak Diminta Lapor (Foto: unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus internet ke/dari Kamboja dan Filipina. Ini imbas maraknya judi online di Indonesia. 

Langkah pemutusan akses internet ini sudah dilakukan Kominfo sejak 25 Juni 2024. Kenapa akses internet dua negara itu yang diputus Kominfo?

Menurut hasil riset dan investigasi Kominfo, Kamboja dan Filipina adalah negara dengan mayoritas pengoperasian rumah judi online terbesar yang menargetkan Indonesia sebagai pasarnya. 

Terkait tindakan pemutusan, Direktur Pengendalian Aptika Ditjen Aptika Kominfo Teguh Afriyandi mengatakan jika ada kementerian, lembaga, pelaku usaha yang terkena dampak pemutusan koneksi, segera lapor ke Kominfo. 

"Kami telah bersurat kepada kementerian atau lembaga, apabila penutupan ini mengganggu layanan mereka, tolong Kominfo diberi tahu," kata Teguh saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Jika sudah melapor, kata Teguh, Kominfo akan melakukan whitelisting IP yang diblok. "Pada intinya, kami tetap mengutamakan layanan bisnis dan hubungan luar negeri supaya tetap bisa diakses dengan mudah untuk wilayah Kamboja dan Filipina," tuturnya.

Teguh mengatakan, langkah pemutusan internet dari/ke Kamboja dan Filipina ini sebagai langkah cepat mencegah judi online semakin ramai di Indonesia. Tapi kalau ditanya apakah efektif atau tidak, masih belum kelihatan hasilnya.

"Pelaksanaannya baru per 25 Juni kemarin, jadi baru sekitar dua hari. Kalau ditanya efektif atau tidak menekan kegiatan judi online di Indonesia, belum kelihatan, ya. Langkah ini hanya membatasi, tidak memutus total," tutur Teguh.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut