Cara Membuat SKCK Online Lewat HP, Lengkap dengan Persyaratannya

JAKARTA, vozpublica.id - Cara membuat SKCK Online lewat HP sekarang dapat dilakukan secara mudah dan cepat. Masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dapat memanfaatkan peluang ini untuk membuat SKCK.
SKCK atau singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan bukti catatan hukum seseorang yang diterbitkan oleh POLRI. Dokumen satu ini dapat menjadi salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan.
Semakin canggihnya teknologi, kini mengurus SKCK tidak perlu hadir secara fisik atau langsung ke kantor polisi. Hal itu dapat dilakukan secara online atau daring menggunakan smartphone atau gawai.
Berikut cara membuat SKCK online lewat HP yang telah vozpublica.id rangkum dari berbagai sumber, Senin (15/1/2024).
Jika semua tahapan sudah selesai, maka pemohon dapat mengambil SKCK di Polsek/Polres/Polda/Mabes Polri. Jangan lupa untuk membawa bukti pembayaran