AI Wajib Diatur, Pastikan Pemanfaatannya Aman dan Terpercaya

JAKARTA, vozpublica.id - Perkembangan artificial intelligence (AI) semakin pesat. Saat ini teknologi telah merambah ke berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, produktivitas, dan lainnya.
AI memang mempunyai manfaatkan bagi manusia. Namun teknologi ini mempunyai tantangan dan risiko yang besar untuk peradaban. Jadi, perlu adanya aturan demi memastikan pemanfaatan AI aman.
"AI di satu sisi memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat. Namun, di sisi lain memiliki tantangan dan risiko seperti implikasi etis, hukum, sosial, dan keamanan. Untuk itu regulasi AI diperlukan demi memastikan pemanfaatan AI aman, terpercaya, dan berpusat pada manusia," kata Staff Ahli Menteri Bidang Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ir. Mochamad Hadiyana, M, Eng.
Hadiyana mengatakan Kominfo telah mengatur AI dalam Peraturan Menteri Kominfo No 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Dalam Perusahaan Berbasis Risiko.
Ruang lingkup yang diatur yakni penyelenggaraan aktivitas pemrograman yang mencakup konsultasi yang dilanjutkan analisis dan pemrograman yang memanfaatkan teknologi AI termasuk sub bagian dari AI seperti machine learning, natural language processing, dan sebagainya.