Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Predator Seks Anak Ditangkap di Apartemen Kalibata, Rekam Aksi Bejatnya
Advertisement . Scroll to see content

Tragis! Eks Bintang Brasil Robinho Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Maret 2024 - 15:10:00 WIB
Tragis! Eks Bintang Brasil Robinho Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara
Mantan bintang Brasil, Robinho ditangkap di kampung halamannya di Santos, Brasil. Robinho divonis hukuman penjara sembilan tahun karena kasus pelecehan seksual. (Foto: Chicago Tribune)
Advertisement . Scroll to see content

SANTOS, vozpublica.id- Mantan bintang Brasil, Robinho ditangkap di kampung halamannya di Santos, Brasil. Robinho divonis hukuman penjara sembilan tahun karena kasus pelecehan seksual.

Robinho menemima hukuman sembilan tahun karena terlibat dalam insiden pelecehan seksual berkelompok pada 2013 silam saat membela AC Milan. Namun, karena kebijakan Brasil yang melarang ekstradisi warganya, Italia meminta agar dia menjalani hukumannya di Negeri Samba.

Akan tetapi, ternyata Robinho tak pernah ditangkap karena dia meninggalkan negaranya sebelum hukuman terakhir dijatuhkan. Dia juga membantah melakukan kesalahan.

Kini, menurut laporan Independent yang dilansir pada Jumat (22/3/2024), Robinho telah ditangkap. Dia digerebek di apartemennya yang terletak di Santos pada Kamis, 21 Maret 2024 malam waktu setempat.

Penangkapan itu dilakukan setelah Pengadilan Tinggi Brasil membuat keputusan yang didukung lewat voting dengan hasil suara 9-2 untuk menguatkan keputusan pengadilan Italia. Alhasil, selanjutnya pria yang kini berusia 40 tahun itu akan menjalani hukuman selama sembilan tahun dalam kurungan penjara.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut