Tragis! Eks Bintang Brasil Robinho Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara

SANTOS, vozpublica.id- Mantan bintang Brasil, Robinho ditangkap di kampung halamannya di Santos, Brasil. Robinho divonis hukuman penjara sembilan tahun karena kasus pelecehan seksual.
Robinho menemima hukuman sembilan tahun karena terlibat dalam insiden pelecehan seksual berkelompok pada 2013 silam saat membela AC Milan. Namun, karena kebijakan Brasil yang melarang ekstradisi warganya, Italia meminta agar dia menjalani hukumannya di Negeri Samba.
Akan tetapi, ternyata Robinho tak pernah ditangkap karena dia meninggalkan negaranya sebelum hukuman terakhir dijatuhkan. Dia juga membantah melakukan kesalahan.
Kini, menurut laporan Independent yang dilansir pada Jumat (22/3/2024), Robinho telah ditangkap. Dia digerebek di apartemennya yang terletak di Santos pada Kamis, 21 Maret 2024 malam waktu setempat.
Penangkapan itu dilakukan setelah Pengadilan Tinggi Brasil membuat keputusan yang didukung lewat voting dengan hasil suara 9-2 untuk menguatkan keputusan pengadilan Italia. Alhasil, selanjutnya pria yang kini berusia 40 tahun itu akan menjalani hukuman selama sembilan tahun dalam kurungan penjara.