Tindak Tegas Truk ODOL, Pengamat Minta Pemerintah Kasih Insentif bagi Perusahaan yang Patuh

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi mulai melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL). Langkah pertama yang dilakukan adalah sosialisasi dan peringatan tertulis.
Diketahui, praktik kendaraan ODOL dilakukan karena perusahaan jasa angkutan barang tidak ingin merugi dan beralasan menekan biaya operasional. Itulah yang membuat kendaraan bekerja di luar batas kemampuan dan kerap menyebabkan kecelakaan.
Muhammad Akbar, pemerhati transportasi mengatakan, penindakan tegas terhadap kendaraan ODOL tetap harus menjadi prioritas, guna menegakkan wibawa aturan dan memberikan efek jera bagi pelanggar.
"Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan lalu lintas dan perlindungan terhadap infrastruktur jalan. Namun, kebijakan yang semata-mata mengedepankan sanksi berisiko timpang dan sulit diterima oleh pelaku industri, khususnya di sektor angkutan barang yang selama ini beroperasi dengan margin keuntungan yang relatif tipis," ujar Akbar dalam keterangan pers dilansir Senin (9/6/2025).
Sebab itu, Akbar meminta seluruh pemangku kepentingan bersikap adil dalam melakukan penindakan kendaraan ODOL. Penindakan perlu dilakukan kepada mereka yang melanggar, dan memberikan insentif kepada mereka yang sudah mematuhi aturan.
"Di sinilah pentingnya menerapkan pendekatan yang adil. Pemberian sanksi bagi pelanggar, dan pemberian insentif bagi mereka yang patuh terhadap regulasi," ucapnya.