Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Emak-Emak Jatuh dari Motor Ditolong Pocong, Netizen: Berasa Diajak Pindah Alam
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pemotor Kena Tilang Elektronik akibat Hantu Pocong Nebeng di Belakang Tak Pakai Helm

Selasa, 10 September 2024 - 10:04:00 WIB
Viral Pemotor Kena Tilang Elektronik akibat Hantu Pocong Nebeng di Belakang Tak Pakai Helm
Unggahan foto yang memperlihatkan pemotor membonceng pocong itu viral di media sosial yang membuat bulu kuduk berdiri. (Foto: X @Idaman_makmu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Momen menyeramkan dialami seorang pria ketika menerima surat tilang elektronik. Bukan soal pelanggaran yang dilakukannya atau besaran denda, tapi foto yang dikirim kepolisian memperlihatkan pengendara motor tersebut sedang membonceng pocong.

Unggahan foto yang memperlihatkan pemotor membonceng pocong itu viral di media sosial yang membuat bulu kuduk berdiri. Foto tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @Idaman_makmu. "Kejadian di Pasuruan lagi," tulis unggahan tersebut.

Dalam foto terlihat surat tilang elektronik yang menyertakan foto pelanggaran. Di bawahnya juga terdapat jenis pelanggaran serta pasal yang dilanggar pemotor tersebut.

Berdasarkan kop surat kepolisian yang mengirimkan surat tilang tersebut kejadian diduga kuat di Pasuruan, Jawa Timur. Tertera dalam surat tersebut pelanggaran dilakukan tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia.

Padahal, jelas terlihat pengendara motor yang mengenakan jaket berwarna hitam itu sudah mengenakan helm. Sementara bayangan putih yang diduga pocong duduk di belakang tanpa mengenakan pengaman kepala.

Pelanggaran tersebut ditujukan untuk sang adik  pemilik akun X pengunggah foto surat tilang elektronik itu. Dijelaskan kondisi di wilayah tersebut tidak memiliki penerangan yang baik.

"Yang tanya kok gelap banget emang kondisinya gelap dan bukan gue yang kena tilang tapi adek cowo gue yang kena dan agak shock aja tiba surat cintanya dateng," tulis @Idaman_makmu.

Mengenai tilang tersebut, pemilik akun mengaku bingung harus membayar denda yang dijatuhkan atau tidak. Sebab, tidak ada pelanggaran yang dibuatnya, tapi ia juga kebingungan untuk menjelaskannya kepada pihak kepolisian.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut