Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 4 Oktober 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax
Advertisement . Scroll to see content

Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Jenis Kendaraan Boleh Isi Bahan Bakar Subsidi

Minggu, 08 September 2024 - 20:12:00 WIB
Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Jenis Kendaraan Boleh Isi Bahan Bakar Subsidi
Jika peraturan sudah ditetapkan, tidak semua jenis kendaraan dapat membeli BBM bersubsidi Pertalite. (Foto: Pertamina)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id – Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar masih digodok pemerintah. Ini ditujukan agar penyaluran tepat sasaran dan tak menjadi beban anggaran negara ke depan.

Jika peraturan sudah ditetapkan, maka tidak semua jenis kendaraan dapat membeli BBM subsidi. Bahkan, pembelian Pertalite dan Solar harus melalui MyPertamina yang sudah terisi data pemilik serta jenis kendaraan.

Sudah ada lebih dari satu juta unit kendaraan yang terdaftar dalam MyPertamina, jenis kendaraan untuk mengisi BBM Pertalite mendominasi dengan 70 persen. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap program BBM subsidi Pertalite dan Solar dapat dinikmati mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Seharusnya uang negara itu harus diprioritaskan kepada subsidi kepada masyarkat yang kurang mampu,” ujar Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu.

Tujuan awal, BBM subsidi memang ditujukan untuk kriteria kendaraan tertentu seperti yang tercantum dalam Lampiran Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Berikut kriteria jenis kendaraan yang dapat menggunakan Pertalite.

- Kendaraan pelat kuning, ini biasanya didominasi oleh angkutan umum, taksi, kendaraan pengangkut barang.

- Kendaraan umum yang tidak memiliki pelat kuning tapi masih bisa mengisi Pertalite, seperti taksi online yang sudah terdaftar resmi.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut