Subsidi Rp7 Juta Buat Penjualan Motor Listrik Naik 200 Persen

JAKARTA, vozpublica.id– Program subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik disambut baik oleh masyarakat. Itu terbukti dari meningkatnya jumlah penjualan kendaraan roda dua listrik berbasis baterai itu.
Saat ini, ada 30 model motor listrik dari beberapa produsen yang sudah masuk dalam program subsidi Rp7 juta. Pemerintah juga telah mengubah kebijakan, di mana saat ini syaratnya hanya satu NIK KTP untuk satu pembelian motor.
United E-Motor menjadi salah satu produsen yang memiliki empat model motor listrik yang dapat dibeli dengan memanfaatkan subsidi Rp7 juta. Henry Mulyadi, Direktur PT Terang Dunia Internusa (TDI) yang menaungi United E-Motor, menyebutkan penjualan setelah adanya subsidi meningkat pesat.
“Ada empat model (yang disubsidi), modelnya MX1200, T1800, TX1800, dan TX3000. Sangat bagus (penjualan saat ada subsidi), ribuan (unit) ada lah ya. Ada (peningkatan), sangat besar (setelah diberi subsidi), sekitar 200-300 persen,” kata Henry saat ditemui di Jalarta Pusat, Senin (11/9/2023).
Syarat pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta berubah karena aturan sebelumnya dianggap rumit. Hal tersebut juga diakuin oleh Henry, yang mengaku senang karena saat ini semua orang bisa membeli motor listrik dengan subsidi.