Selamatkan Produsen Lokal, Pemerintah Diminta Segera Umumkan Insentif Motor Listrik

Maka Motors mendukung regulasi TKDN yang memajukan industri otomotif dalam negeri. R&D, SDM, serta proses produksi sepenuhnya dilakukan di Indonesia, memenuhi syarat pemerintah. Namun, wacana relaksasi TKDN dan pintu impor terbuka berpotensi menimbulkan persaingan produk murah dari luar negeri, yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Meski produk murah import sudah tersedia, penetrasi motor listrik di Indonesia masih sangat rendah, hanya sekitar 1 persen dari total penjualan motor lebih dari 6 juta unit. Ini membuktikan bahwa konsumen Indonesia mencari motor listrik berkualitas dengan pengalaman berkendara setara atau lebih baik motor bensin.
Ketidakpastian subsidi bukan hanya merugikan pelaku industri, tapi juga masyarakat luas. Penghematan biaya transportasi tertunda, padahal bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain.
Percepatan adopsi kendaraan listrik membantu pemerintah mengurangi subsidi BBM, mendorong industri dalam negeri, dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Editor: Muhammad Sukardi