Pemerintah Bakal Standarisasi Baterai Motor Listrik, Begini Tanggapan Honda

JAKARTA, vozpublica.id – Pemerintah akan segera mengeluarkan regulasi mengenai standarisasi baterai motor listrik. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, khususnya roda dua.
Standarisasi baterai meliputi jenis, kapasitas, bentuk dan ukuran. Ini membuat setiap produsen motor listrik harus menyesuaikan lagi sistem penyimpanan baterai pada produk yang mereka pasarkan.
Sementara Honda saat ini memproduksi baterai sendiri untuk motor listrik yang mereka pasarkan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Apabila aturan standarisasi baterai berlaku, maka mereka harus melakukan beberapa penyesuaian.
Marketing Director PT AHM, Octavianus Dwi Putro mengatakan, pihaknya mendukung penuh regulasi yang dikeluarka pemerintah. Menurutnya, hal tersebut untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi konsumen.
“Kita akan ikutin pemerintah. Tapi kembali sudut pandangnya konsumen, kita akan kasih opsi ke konsumen saja nanti kita akan ikutin saja,” ujar Octa saat ditemui di Cikarang, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan aasan Honda memproduksi baterai sendiri untuk memangkas ongkos produksi dan memudahkan konsumen. Ini juga dilakukan untuk mempermudah dalam mendesain produk yang akan mereka pasarkan.