Apakah SIM C1 Jadi Syarat Beli Moge? Begini Kata BMW Motorrad

JAKARTA, vozpublica.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meresmikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 yang ditujukan untuk pengendara motor gede (moge) 250-500 cc. Lantas, apakah ini menjadi syarat pembelian moge?
Head of Sales and Product BMW Motorrad Indonesia, Josep Setiawan mengatakan, pihaknya tidak memberlakukan syarat tersebut untuk pembelian motor. Namun, perusahaan akan mengedukasi konsumen untuk segera mengurus SIM C1.
“Tidak (jadi syarat), paling kita edukasi (konsumen) nanti kalau mau punya motor ini harus ada SIM C1 dan SIM C tentunya ya,” ujar Josep kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/6/2024).
BMW Motorrad sendiri memiliki program edukasi untuk pengendara motor besar agar paham cara mengendalikan moge. Menurutnya, ini penting untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengendara serta pengguna jalan lain.
“Kalau konsumen merasa perlu kita sediakan coaching clinic, kita bantu belajar bawa motor besar. Kita pada dasarnya ada dua program, yakni coaching clinic dan kedua langsung dari sales. Kebetulan sales kita itu sudah mampu membawa motor BMW dengan teknik mengemudi yang baik,” kata Josep.
Bahkan, pembelajaran mengenai teknik menggunakan motor besar bisa dilakukan secara gratis oleh BMW Motorrad. Ini akan dilakukan tenaga penjual motor asal Jerman tersebut
“Misalnya yang G310, ada mau minta diajarkan, tapi tidak bisa datang ke tempat kami. Ya, kita usahakan ke tempat konsumen untuk bantu tekniknya seperti apa, (biayanya) gratis,” ujar Josep.