Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : GIIAS Bandung 2025 Resmi Dibuka Hari Ini, Pengguna Mobil Listrik Diharapkan Meningkat!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Resmi Cabut Insentif Impor Mobil Listrik, Tahun Depan Wajib Produksi Dalam Negeri!

Senin, 15 September 2025 - 07:35:00 WIB
Pemerintah Resmi Cabut Insentif Impor Mobil Listrik, Tahun Depan Wajib Produksi Dalam Negeri!
Pemerintah memastikan insentif impor mobil listrik tidak akan dilanjutkan pada tahun depan. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam data Kementerian Perindustrian, ada enam perusahaan yang terbagi dalam sembilan merek sebagai penerima manfaat kebijakan tersebut. Perusahaan itu adalah National Assemblers milik Indomobil Group yang menaungi Citroen, Aion, Maxus, dan Volkswagen.

Selanjutnya ada BYD Auto Indonesia (BYD), Geely Motor Indonesia (Geely), VinFast Automobile Indonesia (VinFast), Era Industri Otomotif (Xpeng), dan Inchcape Indomobil Energi (GWM Ora).

BYD dan VinFast telah berkomitmen membangun pabrik sendiri dengan rencana operasional pada tahun depan. Sedangkan GWM Ora menggunakan fasilitas Inchcape di Wanaherang, Bogor, Jawa Barat.

Sebagai informasi, mereka harus memproduksi sesuai jumlah yang telah diimpor ke Indonesia. Hal tersebut harus dipenuhi dalam kurun waktu 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2027 dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40 persen.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut