Pasang Klakson Telolet Bisa Sebabkan Rem Bus Tak Berfungsi, Kok Bisa?

Khusus lampu, Thoyib menambahkan pihaknya berkomunikasi dengan karoseri Apakah Lampu yang dipasang berbahaya atau tidak. Tapi, jika sudah di customer yang pasang akan sulit.
"Kalau customernya kami kenal bisa mengedukasi owner-nya langsung, tapi kalau kami tidak kenal atau lokasi jauh itu masih menjadi PR bersama," katanya.
Ketua Masyarakat Trasportasi Indonesia (MTI Wilayah Jakarta, Yusa Cahya Purnama menanggapi klakson dan tambahan lampu belum ada regulasi spesifik yang mengaturnha, karena in sifatnya baru.
"Kalau ingin diatur dengan regulasi yang ada sekarang tinggal diterapkan saja, tinggal pasang saja rambu tidak boleh klakson (telolet) misalnya," ujar Yusa.
"Kalau untuk keselamatan di kepolisian juga sedang putar otak mengatur pemasangan klakson. Jangan sampai pasang klakson tapi bus tidak bisa ngerem, kan lucu,* katanya.
Editor: Dani M Dahwilani