Topan Ginting Tersangka Suap Rp8 Miliar, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut

Topan diduga menerima suap senilai Rp8 miliar yang diberikan oleh pihak swasta pemenang proyek. Uang itu diterima melalui Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, yang juga turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang lainnya. Uang suap diterima dalam bentuk transfer dan juga secara tunai.
Saat ini, KPK sedang menelusuri aliran dana suap. Termasuk dugaan keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Nama Bobby disebut-sebut masuk dalam radar penyidikan.
Menanggapi isu ini, Bobby menyatakan kesiapannya jika dipanggil KPK. Dia menegaskan bersama jajarannya akan kooperatif dalam proses hukum.
“Kami siap hadir jika dipanggil,” kata Bobby sebelumnya kepada awak media.
Editor: Donald Karouw