Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Setop Impor Gula Rafinasi!
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong bakal Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula

Minggu, 20 Juli 2025 - 20:42:00 WIB
Tom Lembong bakal Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong akan mengajukan banding atas vonis 4,5 tahu penjara kasus importasi gula. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan mengajukan banding atas vonis penjara kasus dugaan korupsi importasi gula. Diketahui, Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara dengan denda Rp750 juta.

"Iya sudah diputuskan kita akan banding hari Selasa," ucap Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir saat dihubungi wartawan, Minggu (20/7/2025). 

Ari bersikeras kliennya tidak bersalah dalam perkara tersebut. Menurutnya, pihaknya akan banding berapa pun vonis yang diberikan hakim. 

"Dihukum satu hari saja, Pak Tom akan banding," tutur dia.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut