Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Paris di Sidang Impor Gula: Kalau Tom Lembong Terdakwa, Jokowi Harusnya Juga
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Angkat Tangan Terborgol usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:56:00 WIB
Tom Lembong Angkat Tangan Terborgol usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tom Lembong pamer tangan terborgol usai divonis 4,5 tahun penjara pada Jumat (18/7/2025). (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengangkat tangannya yang terborgol. Hal itu ia lakukan usai divonis 4,5 tahun terkait kasus korupsi Importasi gula. 

Momen itu terjadi saat Tom Lembong menggelar doorstop dengan awak media di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat itu, ia turut ditemani oleh eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Awalnya, Anies terlihat menyalami Tom Lembong yang akan meninggalkan lokasi. Setelah itu, Tom Lembong mengangkat tangannya yang terborgol ke arah atas sehingga terlihat kerumunan. 

Tidak sampai di situ, Anies juga menepuk dada Tom Lembong sebanyak tiga kali seakan-akan memberi penguatan. Menerima hal itu, Tom Lembong hanya tersenyum tipis. 

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut