Sri Mulyani Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

Pemerintah juga tidak mengenakan PPN untuk sektor kesehatan dan pendidikan, serta membebaskan pajak bagi masyarakat berpendapatan di bawah Rp60 juta per tahun.
Sri Mulyani memaparkan postur APBN 2026 yang dinilai sehat dan berkelanjutan, dengan fokus mendukung delapan agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa asumsi makro yang digunakan dalam penyusunan APBN 2026 adalah Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, Inflasi 2,5 persen, Suku bunga 10 tahun 6,9 persen, Nilai tukar Rp16.500 per dolar AS dan Harga minyak mentah 70 dolar AS per barel.
Postur APBN 2026 menunjukkan pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun.
Defisit APBN diproyeksikan sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB, yang menunjukkan penurunan dari sisi level defisit nominal.
Menurut Sri Mulyani, defisit yang terukur ini bertujuan untuk menstimulasi ekonomi agar tetap tumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan, tanpa mengorbankan keberlanjutan utang dan pembiayaan.
Editor: Aditya Pratama