Satgas Damai Cartenz Rekonstruksi Pembunuhan 2 Brimob di Nabire, 21 Adegan Diperagakan

NABIRE, vozpublica.id - Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) bersama Polres Nabire melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol Muhammad Arif Maulana dan Briptu Nelson C Runaki. Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (26/8/2025).
Kasatgas Tindak ODC AKBP Wahyu memimpin reka ulang dengan melibatkan personel gabungan Satgas Gakkum ODC, Satgas Tindak ODC, dan Polres Nabire. Sebanyak 21 adegan diperagakan pelaku yang menggambarkan detik-detik peristiwa penembakan menewaskan dua anggota Brimob tersebut.
Salah satu tersangka, Suplianus Bagau alias Supli (31) dihadirkan langsung untuk memeragakan perannya bersama sejumlah saksi. Berdasarkan rekonstruksi, kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya terbagi menjadi tiga kelompok dengan tugas berbeda.
Kelompok pertama dengan pelaku berinisial YM, YW dan KM yang menembak Brigpol Arif. Kelompok kedua berinisial TG dan Suplianus menembak Briptu Nelson. Sementara kelompok ketiga, Aibon Kogoya dan HM memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan.
Setelah aksi penembakan, para pelaku merampas senjata api AK-101, AK-47, serta body vest milik korban. Mereka juga sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat yang direkam tersangka Suplianus Bagau.
Rekonstruksi dilakukan dengan pengamanan ketat, melibatkan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, body vest, dan helm tempur.
Kaops Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani, menegaskan rekonstruksi ini penting untuk memperkuat bukti hukum.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujarnya dikutip Jumat (29/8/2025).