Sakit, Tersangka Kasus Korupsi ASDP Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA, vozpublica.id - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP, Adjie, kini berstatus tahanan rumah. Kondisi kesehatan membuat Adjie tidak memungkinkan untuk ditahan.
"Tersangka A saat ini berstatus sebagai tahanan rumah karena memang kondisi kesehatannya sedang tidak baik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Selasa (22/7/2025).
Meski Adjie berstatus tahanan rumah, Budi menegaskan penyidikan kasusnya terus berjalan. Adjie juga tetap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"KPK tentu berharap berkas segera lengkap dan bisa segera dilakukan tahap dua," ujar Budi.
Mengenai berapa lama status tahanan rumah itu, Budi menyatakan hal tersebut bergantung kepada kondisi kesehatannya.