Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara, 3 Eks Direksi ASDP Didakwa Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Sakit, Tersangka Kasus Korupsi ASDP Jadi Tahanan Rumah

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:52:00 WIB
Sakit, Tersangka Kasus Korupsi ASDP Jadi Tahanan Rumah
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP, Adjie, kini berstatus tahanan rumah. Kondisi kesehatan membuat Adjie tidak memungkinkan untuk ditahan. 

"Tersangka A saat ini berstatus sebagai tahanan rumah karena memang kondisi kesehatannya sedang tidak baik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Selasa (22/7/2025). 

Meski Adjie berstatus tahanan rumah, Budi menegaskan penyidikan kasusnya terus berjalan. Adjie juga tetap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. 

"KPK tentu berharap berkas segera lengkap dan bisa segera dilakukan tahap dua," ujar Budi.

Mengenai berapa lama status tahanan rumah itu, Budi menyatakan hal tersebut bergantung kepada kondisi kesehatannya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut