Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Foto Mobil Mewah Sitaan KPK di Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut ASDP Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun pada 10 Juli

Jumat, 04 Juli 2025 - 12:34:00 WIB
Eks Dirut ASDP Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun pada 10 Juli
Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi (tengah) akan menjalani sidang perdana kasus korupsi Rp1,2 triliun pada 10 Juli 2025. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi di ASDP dengan salah satu terdakwa eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi. Rencananya, sidang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025. 

Adapun, kasus tersebut terkait dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022 yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.

"Ketua majelis sudah menetapkan untuk sidang perdana digelar pada Kamis, 10 Juli 2025 dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra melalui keterangannya, Jumat (4/7/2025). 

Menurut Andi, penetapan tanggal sidang tersebut usai pihaknya menerima berkas perkara kasus korupsi ASDP pada Kamis, 3 Juli 2025 dari Penuntut Umum pada KPK.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut