Royalti Musik Jadi Polemik, Menkum bakal Audit LMK dan LMKN

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut bahwa pihaknya akan melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolekftif Nasional (LMKN). Hal ini terkait dengan pemungutan royalti yang belakangan ini menuai sorotan publik.
"Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya. Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.
Supratman juga meminta agar seluruh pihak untuk saat ini agar tenang terlebih dahulu sampai pemerintah selesai melakukan audit.
"Audit bukan berarti kita mau cari salah. Tapi setidak-tidaknya dengan proses audit itu nanti akan menentukan sistem yang paling tepat," katanya.
"Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem. Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu," tuturnya.