Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendes Yandri di DPR: 2 Desa di Bogor Dilelang Bank, Jadi Jaminan Kredit Macet
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Bareskrim Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Ricuh Demo Agustus

Rabu, 24 September 2025 - 15:42:00 WIB
Breaking News: Bareskrim Tetapkan 959 Orang Jadi Tersangka Ricuh Demo Agustus
Bareskrim Polri menetapkan 959 orang sebagai tersangka kasus demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. (Foto: Putranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Bareskrim Polri menetapkan ratusan orang sebagai tersangka kasus demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Pelaku tersebut berasal berasal dari sejumlah daerah yang terjadi kericuhan.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menuturkan, sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh tersebut. 

"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ucap Syahar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Dia menambahkan, jumlah tersebut berdasarkan penegakkan hukum yang dilakukan ditingkat Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran di Indonesia. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut