Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Aturan Baru, PNS Bisa WFA hingga Tak Ada Jam Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Respons Pramono soal ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel: Jakarta Butuh Itu

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:15:00 WIB
Respons Pramono soal ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel: Jakarta Butuh Itu
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung merespons peraturan Menteri PAN-RB soal aparatur sipil negara (ASN) boleh work from anywhere (WFA) dan jam kerja fleksibel. Dia menyebut, aturan itu dibutuhkan bagi ASN di Jakarta.

Dia mengatakan kebijakan itu pernah diterapkan semasa dirinya menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

"Kalau saya kan sewaktu menjadi Menteri Sekretaris Kabinet, saya termasuk menjalankan," ujar Pramono di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).

Dia mengatakan ASN di Jakarta mencapai lebih dari 62.000 orang. Menurutnya, kebijakan itu memang dibutuhkan di Jakarta.

"Karena di Jakarta itu ASN-nya hampir 62.000, sehingga dengan demikian pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan," ucapnya.

Sebelumnya, aturan sistem kerja PNS yang fleksibel ini diatur melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Saat ini, aturan tersebut mulai disosialisasikan.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut