Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil 2 Pejabat BI terkait Kasus Korupsi Dana CSR
Advertisement . Scroll to see content

Respons Ketua Komisi XI DPR soal 2 Eks Anggotanya Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Jumat, 08 Agustus 2025 - 15:30:00 WIB
Respons Ketua Komisi XI DPR soal 2 Eks Anggotanya Tersangka Korupsi CSR BI-OJK
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terhadap dua mantan anggotanya, Satori dan Heri Gunawan. Kedua eks anggota Komisi XI DPR itu ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana bantuan sosial (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan ditetapkan KPK terkait program sosial Bank Indonesia di mana sudah ditetapkan dua orang tersangka," ujar Misbakhun saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).

Selain korupsi, KPK juga menduga Satori dan Heri Gunawan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya diduga memindahkan uang yang sedianya merupakan dana sosial untuk kepentingan pribadinya.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tak hanya itu, para tersangka turut disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun dugaan korupsi penyelewengan dana sosial ini mulai diusut pada 2024 lalu. Dalam perjalanannya, KPK sudah menggeledah beberapa lokasi seperti Kantor Bank Indonesia, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga rumah Anggota DPR dari fraksi NasDem, Satori.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut