Penjelasan Istana soal Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Mulai 2028
Senin, 22 September 2025 - 17:00:00 WIB

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028. Penetapan itu dituangkan dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid yang dikutip, Jumat (19/9/2025).
Editor: Rizky Agustian