Pansel KPK Undang 40 Orang Pantau Tes Wawancara Capim

JAKARTA, vozpublica.id - Sebanyak 20 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani tes wawancara pada Selasa (17/9/2024) hari ini. Wawancara ini bersifat semi-terbuka karena dipantau 40 orang dari kalangan masyarakat sipil.
Panitia Seleksi (Pansel) KPK sengaja mengundang 40 orang untuk menyaksikan wawancara tersebut.
"Ada undangan dari masyarakat sipil 40 orang," kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh, Selasa (17/9/2024).
Namun, Pansel tidak menyediakan live streaming untuk publik dalam wawancara ini. Hal ini untuk menghindari capim KPK yang lain mengetahui isi materi wawancara.
Mengenai materi wawancara, pihaknya akan mendalami berbagai persoalan terkait isu korupsi. Salah satunya terkait kinerja KPK yang belakangan dianggap mundur.
"Semuanya termasuk hal itu (isu kemunduran KPK)," kata Yusuf.