Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Minta Bantuan Puspom TNI, Kenapa?

JAKARTA, vozpublica.id - Kuasa hukum keluarga diplomat almarhum Arya Daru Pangayunan, Marwan Iswandi mendatangi Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Selasa (9/9/2025). Kedatangannya untuk meminta Puspom turut mengusut ulang kasus kematian Arya.
Namun, Marwan tidak secara gamblang menyebut adanya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus kematian Arya. Dia menegaskan, bukti baru dari rangkaian kematian Arya telah diserahkan ke Puspom TNI.
"Saya nggak mengatakan (ada keterlibatan oknum anggota TNI), kemungkinan, semuanya ada sudah kami sampaikan, sudah kami sampaikan semuanya. Kami juga sudah mengatakan kalau ini ada dugaan oknum, siapa tahu tidak," kata Marwan di Puspom Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta (9/9/2024).
Menurutnya, jika ada keterlibatan oknum prajurit dalam kasus ini, maka akan lebih mudah bagi Puspom TNI untuk melakukan penyelidikan.
"Makannya semua informasi sekecil apa pun informasi itu kami sampaikan, kalau memang benar," katanya.