Kemlu Ajak Tim Hukum Keluarga Lihat Ruangan Kerja Arya Daru

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengajak tim penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan untuk melihat secara langsung ruang kerja Arya Daru. Tim kuasa hukum juga diajak melihat lokasi rooftop yang pernah disambangi Arya Daru sebelum dia ditemukan meninggal dunia.
Momen ini dilakukan setelah tim penasihat hukum keluarga bertemu Menlu Sugiono di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha turut mendampingi tim penasihat hukum keluarga untuk meninjau dua lokasi tersebut.
"Pada hari ini juga kami akan mendampingi pihak kuasa hukum untuk bisa juga melihat secara langsung. Tadi kami, kuasa hukum untuk melihat ruang kerja dari almarhum di Direkrorat perlindungan WNI, dan nanti kita juga akan antar menuju ke rooftop yang ada di Kemlu," kata Judha usai pertemuan yang digelar secara tertutup.
Judha menyampaikan bahwa sejak awal Kemlu telah berkomitmen untuk adanya pengungkapan peristiwa kematian Arya Daru. Karena itu, pihaknya juga telah memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan dengan memberikan berbagai macam alat bukti dan keterangan.