KPK Ungkap Hampir 400 Travel Pakai Kuota Tambahan untuk Haji Khusus

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hampir 400 travel memakai kuota haji tambahan dengan visa haji khusus. Banyaknya travel yang menjajakan kuota haji khusus membuat penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji sedikit lambat.
"Adakah travel lain? Ya itu itu kan hampir hampir 400 travel, itu yang membuat ini juga agak lama," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
Asep menegaskan, pihaknya harus memastikan berapa jatah kuota haji khusus yang didapat masing-masing travel dari Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, tiap travel mendapat jatah kuota yang berbeda.
"Jadi kuota haji itu misalnya travel A itu sekian puluh ribu, di yang B bisa saja itu lebih besar 10 ribu 20 ribu," kata dia.