Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Ruko hingga Rumah terkait Kasus Pemerasan Kemnaker, Senilai Rp4,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:47:00 WIB
KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker
Empat tersangka kasus dugaan pemerasan TKA di Kemnaker yang ditahan KPK. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Celah pembuatan RPTKA harus ada wawancara, wawancara ini seharusnya setelah ajukan online dan diverifikasi dulu, ketika tidak lengkap akan diberitahukan dan pemberitahuan ini akan berlangsung selama lima hari," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Setelah 5 hari tak ada perbaikan, kata Budi, maka RPTKA harus kembali diajukan. Di situlah para tersangka langsung menghubungi para agen TKA dan melakukan pemerasan untuk menerbitkan RPTKA.

"Pemberitahuan tidak online tapi secara pribadi melalui WhatsApp kepada agen, sehingga mereka segera lengkapi, tapi yang gak kasih uang gak dikasih tau udah lengkap atau belum. Ini bikin agen datang ke oknum kenapa pengajuan belum ada pemberitahuan," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut