Eks Sekjen Kemnaker Irit Bicara setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Pemeresan TKA

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, Rabu (11/6/2025). Heri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Heri keluar sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih dibalut dengan jaket hitam. Dia juga terlihat membawa map merah.
Seusai pemeriksaan itu, Heri irit bicara saat menanggapi sejumlah pertanyaan awak media. Dia bersikeras meninggalkan kantor KPK.
Menurutnya, jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik tidak mencapai 10.
"Hanya sedikit," ujar Heri usai diperiksa KPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.