Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita 2 Rumah Eks Dirjen Kemnaker, Diduga Dibeli dari Hasil Peras TKA
Advertisement . Scroll to see content

Eks Sekjen Kemnaker Irit Bicara setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Pemeresan TKA

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:36:00 WIB
Eks Sekjen Kemnaker Irit Bicara setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Pemeresan TKA
Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemerasan TKA. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, Rabu (11/6/2025). Heri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Heri keluar sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih dibalut dengan jaket hitam. Dia juga terlihat membawa map merah. 

Seusai pemeriksaan itu, Heri irit bicara saat menanggapi sejumlah pertanyaan awak media. Dia bersikeras meninggalkan kantor KPK. 

Menurutnya, jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik tidak mencapai 10.

"Hanya sedikit," ujar Heri usai diperiksa KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut