KPK Sita 4 Aset Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker di Banyumas, Ini Daftarnya

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset milik mantan Dirjen Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haryanto di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dia merupakan salah satu tersangka pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
"Pada pekan lalu, penyidik juga melakukan penyitaan aset dari Tersangka HY," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Rabu (20/8/2025).
Budi menjelaskan, yang bersangkutan mencoba menyamarkan aset-aset tersebut dengan menggunakan kepemilikan orang lain.
"Aset-aset tersebut diatasnamakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya," ujarnya.
Berikut daftar empat aset yang disita KPK: