KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker, Ini Identitasnya

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (24/7/2025). Mereka menyusul empat tersangka lain yang sudah lebih dulu ditahan.
Total delapan orang sudah ditahan terkait kasus pemerasan ini.
Penahanan yang terbaru ini dilakukan usai keempat tersangka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini. Setelah pemeriksaan selesai, keempatnya langsung ditahan
Pantauan di lokasi, keempatnya mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Keempatnya kemudian digiring menuju ruang konferensi pers penahanan untuk disampaikan konstruksi perkara.