Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah terkait Kasus Pemerasan TKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil ASN Ditjen Imigrasi dan Dosen terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:07:00 WIB
KPK Panggil ASN Ditjen Imigrasi dan Dosen terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua ASN bagian visa Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemanggilan itu untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunanan TKA di Kemnaker," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025). 

Adapun, dua ASN bagian Visa pada Ditjen Imigrasi yang dimaksud adalah, Renra Hata Galih dan Yuris Setiawan. Selain itu, turut dipanggil Dosen Antikorupsi di Akademi Optometri Leprindo, Subandriyo. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiganya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka. 

Dalam perakara ini, Lembaga Antirasuah menetapkan delapan tersangka. Pengumuman identitas tersangka dilakukan pada 5 Juni 2025.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut