KPK Nilai Ustaz Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Kuota Haji

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah membocorkan materi penyidikan yang seharusnya belum bisa diumbar ke publik. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Khalid Basalamah terkait pengembalian uang ke KPK.
"Artinya sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Penyidik, menurut Budi, masih menutup rapat informasi tersebut. Sebab, materi terkait penyidikan itu akan diungkap saat pengumuman tersangka.
"Sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, kemudian dari mana saja," ujarnya.
Sebelumnya, Khalid mengaku mengembalikan uang ke KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam tayangan podcast di salah satu channel YouTube.
Pengembalian uang itu kemudian dikonfirmasi KPK. Namun, lembaga antirasuah mengaku masih menghitung jumlah uang yang dimaksud lantaran pengembalian dilakukan secara bertahap.