Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kuota Haji, KPK Temukan Niat Jahat Pembagian Kuota Tambahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Duga Ada Jual Beli Kuota Haji Khusus, Segini Tarif yang Dipatok

Rabu, 10 September 2025 - 12:15:00 WIB
KPK Duga Ada Jual Beli Kuota Haji Khusus, Segini Tarif yang Dipatok
KPK menduga ada praktik jual beli kuota haji tambahan untuk jemaah haji khusus di Kemenag. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada praktik jual beli kuota haji tambahan untuk jemaah haji khusus di Kementerian Agama (Kemenag). KPK mengendus, harga yang dipatok berkisar antara 2.600-7.000 dolar AS atau setara Rp42 juta hingga Rp115 juta per satu kuota.

"Ada sejumlah uang yang telah kita identifikasi sebesar 2.600 dolar AS sampai 7.000 dolar AS. Nah itulah sebetulnya uang yang per kuota yang mereka terima," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (10/9/2025).

Asep menambahkan para agen travel membeli kuota ini melalui asosiasi. Nantinya, uang tersebut diserahkan asosiasi travel haji ke pihak Kemenag.

Asep menyebut, pihaknya menduga ada salah satu oknum pejabat Kemenag yang bisa membeli rumah dari hasil jual beli kuota haji ini. Rumah itu pun telah disita KPK pada 8 September 2025 lalu.

"Ada terkait dengan penyitaan rumah. Nah betul, jadi tadi untuk menampung uang yang 2.600 sampai 7.000 dolar AS, ini yang baru kita ketahui. Jadi, kisaran-kisaran itu bisa juga nanti lebih besar gitu, rangenya bisa lebih besar misalkan bisa ke angka 10.000 dolar AS, seperti itu," kata dia.

Atas dugaan praktik jual beli kuota haji, Asep menyebut, para travel mematok harga berbeda-beda kepada calon jemaah haji

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut