Kepala BPKH Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji 2024, Dicecar soal Apa?

JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024, Selasa (2/9/2025). Fadlul diperiksa selama enam jam lebih.
Fadlul tak mengungkapkan jumlah pertanyaan dan materi yang dicecar penyidik dalam pemeriksaan itu. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Silakan ditanya ke penyidik (materi). Yang penting kita sudah memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada penyidik. Mudah-mudahan bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia," kata Fadlul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Fadlul mengaku diperiksa sebagai saksi. Dia menegaskan pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari keterangan dalam proses penyelidikan.
"Prinsipnya apa yang dilakukan kepada BPKH hari ini adalah pendalaman dari apa yang sudah dilakukan pada saas penyelidikan. Apa yang kami berikan keterangan sebagai saksi merupakan dari apa yang sudah dilakukan di dalam penyelidikan,"
Dia juga menegaskan komitmen penuh mendukung KPK dalam melakukan penegakan hukum. Dia menjelaskan kedatangannya ke KPK merupakan bagian dari komitmen akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.