Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Korban Travel Haji

JAKARTA, vozpublica.id - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025). Usai pemeriksaan, Khalid mengklaim dirinya adalah korban dari sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus fiktif dari Kementerian Agama (Kemenag).
Khalid menjelaskan bahwa ia awalnya telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ia dan 122 jemaah lainnya ditawari oleh sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud dari Pekanbaru, untuk berangkat haji menggunakan visa "haji khusus".
"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah," kata Khalid.
Khalid menuturkan bahwa PT Muhibbah meyakinkan dirinya dan para jemaah bahwa visa haji khusus itu merupakan tambahan kuota resmi dari Kemenag. "Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," ujarnya.