Komisi III DPR Setujui 9 Calon Hakim Agung dan 1 Calon Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi III DPR menyetujui sembilan calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc HAM, Selasa (16/9/2025). Persetujuan tercapai setelah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test digelar.
Mulanya, seluruh fraksi partai politik di Komisi III DPR menyampaikan pandangan terhadap penetapan calon hakim agung. Setelah itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta persetujuan seluruh fraksi apakah 9 calon hakim agung dan 1 calon hakim ad hoc HAM tersebut disetujui.
"Apakah nama-nama calon hakim agung tersebut dapat disetujui?" kata Habiburokhman di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Seluruh anggota Komisi III DPR yang mewakili fraksi partainya masing-masing menyatakan setuju. Habiburrokhman kemudian mengetok palu sidang.
Nantinya, para calon hakim akan ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat.
Berikut daftar 10 nama calon hakim agung:
Kamar Pidana
1. Suradi S.H., S.Sos., M.H. - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia