Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR-Pemerintah Hapus Larangan Siaran Langsung Sidang dari Draf Revisi KUHAP
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR-Pemerintah Rampungkan Pembahasan DIM Revisi KUHAP, Hanya 2 Hari

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:41:00 WIB
Komisi III DPR-Pemerintah Rampungkan Pembahasan DIM Revisi KUHAP, Hanya 2 Hari
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

“Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295," tuturnya.

Komisi III DPR sepakat untuk langsung membentuk tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) RUU KUHAP. Dalam pelaksanaannya, tim tersebut akan menyelaraskan dan merumuskan draf revisi KUHAP berdasarkan hasil pembahasan di tingkat panja.

"Tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada soal redaksi. Ya kita enggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja, karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut