KPK Periksa Khofifah terkait Kasus Dana Hibah Jatim Besok

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (10/7/2025) besok. Khofifah bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim) 2021–2022.
"Benar, Saudari KIP (Khofifah) Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo lewat keterangan tertulisnya, Rabu (9/7/2025).
Dia mengatakan, pemeriksaan Khofifah tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Jawa Timur (Jatim).
"(Pemeriksaan) di Polda Jawa Timur," ujarnya.
Budi meyakini, Khofifah akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut.
"KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," ucapnya.