Keluarga Lapor Dedi Mulyadi, Minta Tersangka Intoleransi di Sukabumi Dibebaskan
Minggu, 06 Juli 2025 - 09:55:00 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian mengatakan, tujuh tersangka yang diamankan telah melalui proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara.
"Langkah penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada korban serta menjaga kondusivitas wilayah Sukabumi," ujar AKBP Samian, Rabu (2/7/2025).
Editor: Rizky Agustian